Tuesday 14 June 2016

Maskapi Islam Di Larang Terbang Ke Malaysia.

Pemerintah Malaysia melarang terbang maskapai Islami pertama di negeri itu, Rayani Air.

Departemen Penerbangan Sipil (DCA) mengatakan Rayani Air sebagai maskapai komersial dilarang mengudara karena masalah keamanan dan administrasi. Keputusan pemerintah ini diambil menyusul penyelidikan yang sudah digelar sejak April lalu.

Maskapai yang diluncurkan pertama kali Desember tahun lalu itu memiliki dua pesawat Boeing 737-400s. Seluruh awak kabin perempuan di Rayani Air mengenakan hijab dan kru pesawat yang nonmuslim diwajibkan mengenakan pakaiannya yang sopan.

Rayani Air melayani penerbangan dari Langkawi menuju Kuala Lumpur dan ke Kota Bahru. Maskapai ini juga berencana terbang ke Makkah untuk mengantar penumpangnya ibadah haji dan umrah.

Namun para penumpang sudah mengeluhkan pelayan Rayani Air yang buruk karena sering telat terbang dan terjadi pembatalan tiba-tiba. Sejumlah pilot juga April lalu menggelar mogok kerja karena gaji mereka belum dibayar.

DCA menyatakan maskapai Islami itu mengalami masalah keuangan dan manajemen. Direktur DCA Azharuddin Abdul Rahman mengatakan pemerintah mengambil langkah penghentian operasi Rayani Air karena masalah keamanan dan keselamatan bagi industri penerbangan.

"Keputusan ini muncul di saat kami sedang bernegosiasi dengan para investor soal akuisisi ekuitas Rayani Air untuk mengganti para pemilik dan manajemen saat ini," ujar Pendiri Rayani Air Ravi Alagendrran.